Pajak 2026, hitungannya jelas.
Lima hitungan yang lagi bikin bingung, dalam satu halaman. Tiap hasil ditulis bareng dasar hukumnya. Angka di form masih contoh, ganti dengan angkamu.
Sanksi pajak bisa hilang, kalau tahu tanggalnya.
Makin cepat bayar, makin besar diskonnya. Pokok pajak tetap harus lunas, dan diskon tidak otomatis: harus diajukan.
Ambil dari STP atau SKP.
Cek urutan bayar
PMK 71/2026: setiap pembayaran melunasi pokok pajak dulu, sisanya baru ke sanksi.
- KEP-239/PJ/2026Hapus 100% (8 Okt–31 Des 2026), 50% (Jan–Mar 2027), 25% (Apr–Jun 2027). Permohonan paling lambat 1 Okt 2028. Besaran per jenis sanksi ada di Lampiran C.
- PMK 118/2024 jo. PMK 71/2026Syarat di Pasal 23 dan 24, fasilitas di Pasal 27A, pembayaran diperhitungkan ke pokok pajak lebih dulu. Berlaku 2 Okt 2026.
- UU KUP Pasal 13, 14, 19Dasar sanksi administratif yang dikurangi. Denda Pasal 14 ayat (4) adalah 1% dari DPP.
- KMK 47/MK/EF.2/2026Tarif bunga sanksi Oktober 2026: 0,59% sampai 2,26% per bulan.
PPh Final 0,5%, siapa yang masih boleh?
Hanya orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi. CV dan PT biasa tidak lagi. Batas omzet Rp4,8 miliar, dan omzet bisa digabung.
Usaha suami atau istri, atau usaha lain yang ikut dihitung (Pasal 58). Kosongkan kalau tidak ada.
- PP 55/2022 jo. PP 20/2026Tarif final 0,5% dari omzet. Pasal 57: siapa yang boleh dan batas Rp4,8 miliar. Pasal 58: cara menghitung omzet, termasuk penggabungan.
- Orang pribadiOmzet sampai Rp500 juta per tahun tidak kena pajak. Masih berlaku setelah PP 20/2026, dan tarif 0,5% untuk orang pribadi tidak dibatasi jangka waktu.
- Cek sendiriAturan penggabungan omzet detail, jadi hasil di sini perkiraan awal. Baca Pasal 58 sebelum dipakai untuk klien.
Dana masuk berkurang? Itu PPh 22.
Marketplace yang ditunjuk memungut 0,5% dari omzet seller. Tercatat terpisah dari biaya admin dan bisa jadi kredit pajak.
Beberapa marketplace sudah membuka menu pengajuan bebas pungut di akun seller. Cek syarat resminya.
- PMK 37/2025Pembayaran PPh pedagang dalam negeri di marketplace berubah dari setor sendiri menjadi dipungut marketplace yang ditunjuk. Bukan jenis pajak baru.
- Penunjukan DJPEmpat marketplace ditunjuk lewat keputusan Dirjen Pajak tanggal 24 Sep 2026, pemungutan mulai 1 Okt 2026.
- Cek sendiriHubungan antara pungutan ini dan PPh Final UMKM perlu dicek ke aturan aslinya sebelum dipakai untuk klien.
Potongan Desember kok melonjak?
Januari sampai November pakai TER. Desember dihitung ulang setahun dengan tarif Pasal 17, lalu dikurangi yang sudah dipotong.
Jumlahkan dari bukti potong bulanan hasil TER. Tabel TER ada di lampiran PMK 168/2023.
- UU PPh Pasal 17 ayat (1) huruf aTarif progresif: 5% sampai Rp60 juta, 15% sampai Rp250 juta, 25% sampai Rp500 juta, 30% sampai Rp5 miliar, 35% di atasnya.
- PP 58/2023 dan PMK 168/2023TER untuk masa Januari sampai November. Masa pajak terakhir: PPh terutang setahun dikurangi yang sudah dipotong.
- PER-2/PJ/2024Bentuk bukti potong. Masa Desember memakai formulir BPA1.
- AsumsiBekerja 12 bulan, biaya jabatan 5% maksimal Rp6 juta, PTKP Rp54 juta untuk TK/0 ditambah Rp4,5 juta per tambahan. Premi yang dibayar pemberi kerja belum dihitung.
PPN 12%, tapi DPP-nya 11/12.
Barang dan jasa non-mewah memakai DPP Nilai Lain, jadi PPN efektif 11%. Barang mewah tetap 12% dari seluruh DPP. Hitung dulu di sini, lalu isi ke Coretax.
- PMK 131/2024DPP Nilai Lain sebesar 11/12 dari harga jual untuk penyerahan non-mewah, tarif 12%. Barang mewah: 12% atas seluruh DPP.
- PMK 11/2025 dan PER-1/PJ/2025Pengaturan DPP Nilai Lain dan besaran tertentu, serta tata cara faktur pajak. Faktur DPP Nilai Lain memakai kode transaksi 04.
- Catatan CoretaxPada awal 2025 DJP menyatakan Coretax belum menghitung 11/12 otomatis. Cek apakah sekarang sudah berubah.
Cek aturan aslinya di pajak.go.id. Hitungan di sini alat bantu untuk review, bukan nasihat pajak. Angka dan pasal disusun dari ringkasan media dan situs pajak per 28 Oktober 2026, belum dari teks lengkap tiap lampiran.
Ada yang salah? Bilang dong.
Hitungan keliru, penjelasan kurang jelas, atau ada hitungan lain yang perlu masuk? Tulis di sini.